TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengungkapkan polisi masih menangani dugaan penganiayaan terhadap dua wanita di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 14 November 2024.
Pelaku yang diduga RO (26) merupakan ODGJ memukul dengan balok tetangganya. Mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnnya luka parah.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut secara serius.
AKBP Sugiyatmo mengungkapkan, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, antara lain Amat (56), Bahtiar (48), dan Robin (29).
"Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk menyerang korban," katanya.
• Pria Diduga ODGJ Aniaya Dua Orang Pakai Balok di Jawai, Satu Kritis Satu Meninggal Dunia
Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Sentebang untuk penanganan medis terhadap kedua korban.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," tegas Kapolres Sambas.
Menanggapi situasi tersebut Kapolres Sugiyatmo menyarankan agar kedua keluarga yang terlibat segera melakukan mediasi untuk mencegah konflik yang lebih besar.
"Kami akan memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga, agar tidak ada gesekan yang dapat memperburuk keadaan," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pengawasan ODGJ agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Saat ini, pihak keluarga pelaku berkomitmen untuk membawa Rionaldo kembali menjalani perawatan di RSJ Bodok Singkawang," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!