Rutan Sambas Geledah Kamar Hunian, Tes Urin Warga Binaan, Temukan Barang Dilarang

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas, Kalimantan Barat bersama TNI dan Polri melakukan apel sebelum kegiatan penggeledahan blok hunian. Hasil penggeledahan kamar hunian WBP, petugas temukan barang terlarang, Kamis 7 November 2024.

TDIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas, Kalimantan Barat menggeledah kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP), Kamis 7 November 2024.

Selain penggeledahan blok hunian, Rutan Sambas menggandeng unsur keamanan TNI dan Polri melakukan tes urin acak WBP.

Hasilnya tidak ditemukan narapidana yang positif menggunakan narkoba. Namun sejumlah barang terlarang masih ditemukan di dalam kamar hunian.

Kepala Rutan Sambas Andriyas mengungkapkan, pihaknya lakukan penggeledahan dan tes urin dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Serta menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sambas melakukan penggeledahan kamar hunian dan tes urin," ungkap Andriyas.

Andriyas mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Sambas, Kodim Sambas, dan Polres Sambas. 

"Sebelumnya, Rutan Sambas telah mengirimkan surat undangan kepada kedua instansi tersebut, yang kemudian merespons dengan mengirimkan personel untuk mendukung pelaksanaan kegiatan," katanya.

Baca juga: Satreskrim Polres Sambas Selidiki Kasus ITE Catut Nama Anggota DPRD Sambas Ferdinan Syolihin

Dia menjelaskan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sambas membagi seluruh personel yang terlibat ke dalam dua tim. 

Setiap tim diarahkan untuk melaksanakan penggeledahan di blok-blok hunian yang telah ditentukan. Antara lain Blok Tahanan, Blok Narapidana, dan Blok Wanita. 

"Seluruh proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan aman, tanpa adanya hambatan berarti," ujarnya.

Dia bilang, walaupun tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba yang dapat mengancam keamanan di dalam Rutan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang.

"Seperti korek api, cermin, piring, gelas, senjata tajam, kartu remi, serta batang besi. Semua barang tersebut kemudian disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Kegiatan ini, kata dia, diakhiri dengan tes urine untuk 5 WBP secara acak. Dari tes tersebut didapatkan hasil bahwa 5 WBP negatif.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan. Ia menilai kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam Rutan. 

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah progresif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengatasi berbagai masalah," kata Karutan Sambas.

Kata dia, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Sambas.

"Serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat mengganggu kestabilan di dalam lembaga pemasyarakatan atau Rutan," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini