Khazanah Islam

WAKTU Baca Doa Iftitah dalam Shalat Wajib Maupun Sunnah Lengkap Hukum Bagi Jamaah yang Meninggalkan

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini bacaan Doa Iftitah ketika menunaikan Sholat Sunnah dan Shalat Wajib. Lengkap Hukum Meninggalkan Doa Iftitah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini bacaan doa iftitah 

Bacaan iftitah, disebut juga istiftah.

Doa Iftitah merupakan doa yang dibaca ketika salat.

Wakut membaca antara takbiratul ihram dan ta'awuz, sebelum membaca surat Al Fatihah.

Pada praktiknya, saat ini dua jenis doa iftitah yang dibaca oleh umat Islam di Indonesia saat shalat.

AMALAN dan Doa Agar Segera Diberikan Kelapangan Melunasi Hutang Bertumpuk Lengkap Arab Latin

Doa Iftitah pertama diawali dengan bacaan, "Allahumma baid baini," 

sementara yang kedua diawali dengan, "Allahu akbar kabiro."

Namun hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah selama doa yang digunakan memiliki dalil atau pendasaran yang shahih.

Berikut Doa Iftitah Allahu Akbar Kabiro Arab, Latin, dan Artinya:

الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا.

"Allahu akbar, kabirau walhamdu  lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila"

Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore.

 أنى وجهت وجهي للذى فطر السموات والأرض حنيفا مسلما وما أنا من المشركين.

"Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin"

Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah.

CONTOH Bacaan Doa Hari Selasa, Lancar Rezeki Kebaikan dan Dijauhkan dari Bencana dan Kejahatan

ان صلاتى ونسكى ومحياي ومماتى لله رب العالمين لاشريك له وبذلك امرت وانا من المسلمين

Inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin

Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim.  

Hukum Membaca Doa Iftitah

Dilansir Rumah Fiqih, mayoritas ulama menilai bahwa membaca doa Iftitah ini hukumnya sunnah, baik sekali untuk dibaca pada shalat wajib atau sunnah, bagi imam dan makmum, shalat sendirian atau berjamah, 

sedang musafir ataupun tidak, baik shalatnya berdiri, duduk, ataupun berbaring, dst, jika dibaca akan mendapat pahala disisi Allah swt, jika ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa maka  tidak berdosa dan shalatnya tetap sah, 
tanpa harus menggantinya dengan sujud sahwi diakhir shalat, jika setalah takbiratul ihram tidak sengaja langsung membaca Al-Fatihah tidak harus diulang dengan kembali membaca iftitah, Al-Fatihahnya boleh dilanjutkan saja.

Kesunnahan membaca doa iftitah ini berdasarkan keterangan banyak hadits yang nanti akan kita tuliskan dibagian akhir, insya Allah.

Namun dalam penilaian madzahab Maliki (Al-Mudawwanah: 1/62 ), membaca doa Iftitah malah tidak dianjurkan, bahkan dinilai makruh karena sudah memisahkan antara takbiratul ihram dengan Al-Fatihah, 

padahal menurut keterangan yang didapat sahabat Anas bin Malik beliau pernah shalat dibelakang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, juga pernah shalat dibelakang Abu Bakr, Umar, dan Utsman dan kesemuanya membuka shalatnya dengan “Alhamdulillahi rabbil alamin” (membaca Al-Fatihah).

Sehingga dari keterangan ini akhirnya disimpulkan dalam madzhab Maliki bahwa baik imam maupun makmum, ataupun mereka yang shalatnya munfarid/sendirian, 

maka hendaklah mereka semua setelah selesai dari takbiratu ihram langsung membaca surat Al-Fatihah, tidak harus membaca doa iftitah. (Al-Mudawwanah:1/62).  (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini