Modus Minta Diantar ke Rumah Teman, 2 Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi Usai Curi Motor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria di Sambas OS (30) dan UA (28) diringkus Polisi diduga mencuri sepeda motor di objek wisata Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi. Keduanya hendak membawa kabur motor milik korban, Minggu 3 November 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua pria berinisial OS (30) dan UA (28) diringkus Polisi diduga mencuri sepeda motor di objek wisata Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu 3 November 2024.

Kedua pelaku ditangkap Polsek Tebas dan Polsek Sambas. Saat ini OS dan UA ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, aksi pencurian motor itu terjadi pada Jumat, 1 November 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. 

Saat itu, korban bersama temannya sedang berada di Danau Sebedang untuk bersantai. Tiba-tiba, keduanya didatangi 2 pemuda yang belakangan diketahui adalah OS dan UA. 

Dia menambahkan, korban dan UA pun sempat berbincang. Tak lama setelahnya, UA meninggalkan OS menggunakan sepeda motor yang dipakainya. OS ditinggal sendiri dengan korban yang saat itu masih bersama temannya.

"Setelahnya, OS meminta korban untuk mengantarnya ke rumah temannya di Sempalai, tetap korban menolak. OS pun meraba saku celana korban mencari kunci sepeda motor dan ditemukanlah kunci itu," ungkap Rahmad, Minggu 3 November 2024.

Silaturahmi Akbar di Sambas, Ketua LDII Kalbar Ajak Warga Terlibat Aktif Tanamkan 29 Karakter Luhur

Dia menerangkan, OS mengambil kunci dan menghidupkan motor milik korban. Korban diminta untuk ikut naik ke motor tersebut. 

Bahkan, korban sempat menanyakan kepada OS mau pergi ke mana. OS pun menjawab dirinya akan pergi ke rumah teman di Sempalai. 

"Di tepi jalan Sempalai, OS memberhentikan sepeda motor itu. OS kemudian meminjam HP korban untuk menarik dana (uang). Setelah korban menyerahkan HP-nya kepada OS, OS berkata kau tunggu sitok, aku mau menemui temanku, tapi korban bersikeras tetap mau ikut dengan OS," jelas Rahmad.

Masih di jalan Sempalai, korban mengajak OS untuk kembali ke Sebedang, tetapi OS menolak dengan alasan rumah temannya sudah tidak jauh lagi. 

Korban akhirnya curiga setelah OS beberapa kali menunjuk beberapa rumah yang dianggapnya sebagai rumah temannya.

"OS kepada korban bahwa dirinya akan mendatangi rumah pacarnya di Sebetung," ujar Rahmad.

Singkatnya, sesampai di Pekong Bekut, OS memerintahkan korban untuk melakukan hal-hal yang tak masuk akal. Korban pun menolak dan semakin curiga dengan OS. Bahkan, korban sempat melakukan perlawanan.

"Melihat adanya perlawanan, OS secara cepat pergi dengan membawa HP dan motor korban. Selanjutnya, korban meminta bantuan warga," ucap Rahmad.

Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti, yakni motor dan HP berhasil diamankan polisi. 

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 jo 362 jo 56 KUHP," tukas Rahmad. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini