Pastikan untuk menginformasikan ke sekolah bahwa siswa/siswi adalah penerima pip di jenjang sebelumnya. Ini penting terutama saat naik jenjang sekolah.
Namun, perlu diingat bahwa pip hanya bisa didapatkan sekali dalam setahun.
Jadi, jika tidak dapat, kemungkinan ada masalah pada kriteria atau prosesnya.
• Segera Cek Saldo! Bansos PIP Mulai Cair di 3 Bank Penyalur, Cek di PIP Kemdikbud Status Bantuannya
Cara mengajukan data ulang penerima PIP
Dilansir dari laman resmi kemdikbud para siswa sekolah juga perlu mengetahui bahwa pip tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus diusulkan oleh sekolah.
Terakhir, bagi yang masuk dalam Surat Keterangan (SK) nominasi, penting untuk melakukan aktivasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Jika tidak diaktivasi dana akan dikembalikan ke kas negara.
Jadi, itulah beberapa solusi ketika data tidak ditemukan pada Kartu Indonesia Pintar.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk para warga sekolah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!