TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra kapuas 2024, Polda Kalbar dan jajaran menilang 1.695 pengendara.
Selain menilang pengendara yang melakukan kesalahan, Polda Kalbar dan jajaran memberikan teguran kepada 4.773 pengendara.
Pada Operasi Zebra Kapuas 2024, sebanyak 3 pengendara ditilang melalui Etle Statis.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan jumlah penindakan tersebut berasal dari penindakan Ditlantas Polda Kalbar dan Polres jajaran.
Pada Operasi tersebu, Ditlantas Polda Kalbar menilang sebanyak 464 pengendara dan memberikan teguran kepada 128 pengendara.
• Polres Sintang Temukan 40 Pelanggaran oleh Pengendara pada Hari ke-9 Operasi Zebra Kapuas 2024
Lalu, Polresta Pontianak menilang 273 pengendara dan menegur 213 pengendara.
Selanjutnya, Polres Mempawah menilang 45 pengendara dan memberikan teguran kepada 751 pengendara.
Kemudian, Polres Singkawang menilang 74 pengendara dan menegur 305 pengendara.
Polres Sambas menilang 185 pengendara dan memberikan teguran kepada 69 pengendara.
Polres Bengkayang menilang 49 pengendara dan menegur 482 pengendara.
Kemudian, Polres Landak menilang 23 pengendara dan menegur 584 pengendara.
Selanjutnya, Polres Sanggau menilang 47 pengendara dan menegur 328 pengendara.
Lalu, Polres Sekadau menilang 49 pengendara dan menegur 255 pengendara.
Polres Sintang menilang 67 pengendara dan menegur 362 pengendara.
Kemudian, Polres Melawi 89 pengendara dan menegur 362 pengendara
Polres Kapuas Hulu menilang 51 pengendara dan menegur 161 pengendara.
Selanjutnya, 161 pengendara ditilang lalu 349 pengendara diberi teguran oleh Polres Ketapang.
Lalu, 35 Pengendara Ditilang Polres Kayong Utara dan 254 pengendara di beri teguran.
Kemudian Polres Kubu Raya menilang 83 pengendara dan memberi teguran kepada 170 pengendara.
Berdasarkan pendataan, pengendara roda dua lah yang paling banyak melakukan pelanggaran hingga ditilang, dengan jumlah mencapai 1.476 pengendara.
Lalu, pelanggar terbanyak merupakan pengendara berusia antara 21 hingga 25 tahun dengan jumlah 473 orang, lalu terbanyak kedua pengendara berusia antara 16 hingga 20 tahun dengan jumlah 360 orang.
Dari profesi, pengendara yang paling ditilang berasal dari karyawan swasta dengan jumlah mencapai 896 orang, dan pelajar mencapai 449 orang. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!