Berita Viral

BERUBAH! Limit Transaksi QRIS di SPBU Pertamina Bayar Isi BBM Minimal Rp 50 Ribu Cek Disini

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi transaksi menggunakan QRIS di SPBU Pertamina. BERUBAH! Limit Transaksi QRIS di SPBU Pertamina Bayar Isi BBM Minimal Per Rp 50 Ribu Cek Disini.

Namun, sebelum itu, masyarakat perlu menghubungkan aplikasi MyPertamina dengan metode-metode pembayaran tersebut.

Nantinya, pembayaran dilakukan hanya dengan memindai atau scan QR code dari aplikasi MyPertamina tanpa minimal transaksi.

"Bisa dengan nominal berapa pun, baik bagi mobil maupun sepeda motor. Penggunaan aplikasi MyPertamina bisa digunakan di SPBU dengan jarak minimal 1,5 meter dari dispenser BBM atau dari dalam mobil," tuturnya.

Selain memudahkan pembayaran, Brasto melanjutkan, metode transaksi ini lebih menguntungkan karena menyediakan banyak promo menarik untuk pembelian BBM non-subsidi.

Bukan hanya itu, masyarakat yang bertransaksi via aplikasi MyPertamina pun bisa mendapatkan poin untuk kemudian ditukarkan dengan beragam vocer.

"Imbauan kami pakai aplikasi MyPertamina saja. Dapat poin dan banyak promonya," ucap Brasto.

Daftar Motor Masih Bisa Isi BBM Subsidi Pertalite Per 1 November 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Dia menambahkan, jika konsumen memiliki pertanyaan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135, telepon video di aplikasi MyPertamina, serta chatbot NADIA pada aplikasi MyPertamina dan WhatsApp 08111350135.

Masyarakat juga dapat menghubungi media sosial Pertamina di alamat @pertamina.135 (Instagram), @pertamina135 (X), Pertamina Call Center 135 (Facebook), maupun email pcc135@pertamina.com.

(*)

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini