TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Daniel De Rozari didampingi Ketua Baznas Kabupaten Sambas Ahmad Hainani meresmikan bedah rumah warga di Desa Sebayan, Kecamatan Sambas, Selasa 22 Oktober 2024.
Rumah yang diresmikan merupakan milik warga bernama Ahmad Haspa, di Dusun Sebambang. Rumah itu mendapat program bedah rumah kerjasama Kejari dan Baznas Sambas.
Rumah itu berukuran panjang 6 meter dan lebar 7 meter. Proses pengerjaan memakan waktu selama 28 hari.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai. Kajari Sambas Daniel De Rozari lalu meninjau rumah tersebut didampingi Ketua Baznas Sambas.
Kajari Sambas Daniel De Rozari mengungkapkan, peresmian bedah rumah ini merupakan kerjasama Kejari Sambas dan Baznas Sambas serta beberapa pihak terkait.
• Tim SAR Gabungan Sebut Proses Pencarian Dua Nelayan Sambas Terkendala Luasnya Area Pencarian
"Bedah rumah yang diresmikan tersebut merupakan tindak lanjut Adhyaksa Peduli yang sebelumnya dilakukan peletakan batu pertama oleh Kajati Kalimantan Barat, Edyward Kaban," terangnya.
Daniel berharap, rumah tersebut dapat bermanfaat dan menambah kebahagian bagi tuan rumah. Ia berkomitmen akan terus melaksanakan program Adhyaksa Peduli seperti ini dengan kerjasama Baznas Sambas.
Sementara Ketua Baznas Sambas Ahmad Hainani mengatakan bedah rumah yang diresmikan Kajari merupakan yang 17 di Kecamatan Sambas.
Ahmad Hainani berharap program bedah rumah terus berkembang. Kedepan lebih banyak yang bekerjasama untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kedepan kategori rumah tidak layak huni yang akan menerima bedah rumah dari pihak Baznas Sambas," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!