TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui perbedaan tilang resmi dan tidak dimana saat ini pihak kepolisian sedang melaksanakan giat Operasi Zebra 2024.
Operasi Zebra 2024 mulai digelar sejak Senin (14/10) lalu sampai pekan depan.
Tujuannya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan.
Selain itu juga mendukung meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dalam prakteknya seringkali Operasi Zebra 2024 menggelar razia.
• DENDA Tilang Termahal Operasi Zebra 2024, Anak Bawah Umur hingga Main HP di Jalan
Para pengendara motor wajib tahu juga prosedur razia resmi yang digelar polisi.
Polisi juga tidak bisa asal tilang manual dalam razia resmi.
Ada prosedur mengenai tata cara tilang yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.
Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau PP Tilang.
Prosedur cara tilang yang diatur dalam PP Tilang:
Petugas Pemeriksa
Pasal 9
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dilakukan oleh:
a.Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
b.Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.