4 Pengedar Sabu di Sintang Ditangkap dalam Sebulan, Barang Bukti Hampir 3 Ons

Penulis: Agus Pujianto
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan didampingi Kasatres Narkoba Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi memusnahkan barang bukti narkoba.  Dalam sebulan terakhir, Sat Res Narkoba Polres Sintang menangkap 4 orang pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan hampir 3 ons. Satu dari 4 tersangka seorang residivis.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dalam sebulan terakhir, Sat Res Narkoba Polres Sintang menangkap 4 orang pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan hampir 3 ons. Satu dari 4 tersangka seorang residivis.

Lokasi penangkapan pengedar narkoba di sekitar kota Sintang. Dari 4 orang tersangka satu di antaranya seorang perempuan.

Inisial tersangka pengedar narkoba antara lain: AN, BN, JL dan IP.

Kasatres Narkoba Polres Sintang, AKP Dedi Supriadi mengatakan tersangka AN ditangkap di Jalan Lintas Melawi. Barang bukti narkoba yang diamankan seberat 18 gram.

Tersangka BN, diamankan di Jalan Lintas Melawi. Barang bukti narkoba seberat 20 gram.

Baca juga: Kapolres Sintang Ungkap Kondis Terkini Anggotanya Usai Operasi Akibat Luka Tusuk

"Untuk tersangka JL ditangkap di Baning. BB beratnya 1,49 gram. Sementara tersangka IP ditangkap di sungai aja, BB 1 ons. Keempat tersangka semua mereka dapat barang dari Pontianak," ungkap Dedi saat press rilis di Mapolres Sintang, Selasa 15 Oktober 2024.

Kapolres Sintang, AKBP Nyoman Budi Artawan menambahkan, satu dari 4 tersangka pengedar narkoba seorang residivis yang baru bebas dar penjara.

"Ini ada dari salah satunya seorang residivis baru keluar dari lapas. Ini pemain lama. Ketiga lainnya juga udah beberapa kali lolos. Baru kali ini ditangkap. Kuantitas barang juga banyak. Pemain lama mereka ini. Mereka ambil sendiri ke pontianak. Mereka baru sampai, belum sampai diedarkan ditangkap," ujar Kapolres.

Kepala BNNK Kabupaten Sintang, Kompol Alber Manurung mengapresiasi penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba yang telah dilakukan Polres Sintang. "Tugas kami itu konsentrasi untuk pencegahan terutama rehab dan sosialisasi," katanya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini