Ayah Perkosa Anak Kandung

Malah Mengancurkan Putrinya Sendiri, Sosok Ayah Bejat di Pontianak Pengguna Narkoba dan Pengangguran

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SC (35) warga Pontianak yang ditetapkan tersangka atas tindak pidana perkosaan terhadap putri kandungnya sendiri ketika dihadirkan di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 12 Oktober 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinsial S (35) di Kota Pontianak tega memperkosa putrinya sendiri yang berusia 15 tahun, bahkan perbuatan bejatnya itu dilakukannya hingga 3 kali.

Saat ini, S telah ditahan di Polresta Pontianak atas laporan dari istrinya yang tidak terima karena telah merusak putri kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa S merupakan pengangguran dan pengguna narkoba.

BREAKING NEWS - Kelakuan Bejat Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Kepada Polisi S mengaku saat memperkosa putrinya ia dalam pengaruh narkoba, dan aksinya itu dilakukan saat ibu korban atau sang istri bekerja dan tidak ada di rumah.

Dalam aksinya, tersangka S juga selalu mengancam dan mengantimidasi korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.

"Tersangka ini pengguna narkoba, dan saat melakukan perbuatannya itu mengaku dalam pengaruh narkoba," ungkap Kompol Antonius. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini