TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinsial S (35) di Kota Pontianak tega memperkosa putrinya sendiri yang berusia 15 tahun, bahkan perbuatan bejatnya itu dilakukannya hingga 3 kali.
Saat ini, S telah ditahan di Polresta Pontianak atas laporan dari istrinya yang tidak terima karena telah merusak putri kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa S merupakan pengangguran dan pengguna narkoba.
• BREAKING NEWS - Kelakuan Bejat Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Kepada Polisi S mengaku saat memperkosa putrinya ia dalam pengaruh narkoba, dan aksinya itu dilakukan saat ibu korban atau sang istri bekerja dan tidak ada di rumah.
Dalam aksinya, tersangka S juga selalu mengancam dan mengantimidasi korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.
"Tersangka ini pengguna narkoba, dan saat melakukan perbuatannya itu mengaku dalam pengaruh narkoba," ungkap Kompol Antonius. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini