TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyerahkan honorarium tahap ketiga tahun 2024 kepada 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya pada Jumat 4 Oktober 2024 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Secara simbolis honorarium tahap 3 petugas fardhu kifayah dan guru Ngaji tersebut oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman.
“Kita kembali memberikan honorarium kepada petugas fardu kifayah sebanyak 490 orang yang tersebar di seluruh desa di kawasan Kubu Raya. Demikian juga guru ngaji itu ada 1.066 yang juga tersebar di seluruh desa dan ini adalah tahap ketiga penyalurannya,” ujarnya.
Pj Bupati Sy Kamaruzaman mengatakan pemberian honorarium merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap jasa para petugas fardu kifayah dan guru ngaji. Namun hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Polres Kubu Raya selidiki Kecelakaan Kerja di PT Ichiko Agro Lestari
"Kenapa ini penting? Karena untuk fardu kifayah ini kan mengurus jenazah hingga pada proses pemakaman. Karena dalam Islam itu kalau ada yang meninggal dan tidak ada yang mengurus, maka sekampung bisa mendapat dosa. Sehingga pemerintah daerah hadir memberikan perhatian terhadap hal ini,” ujarnya
Pada kesempatan itu Pj Bupati Sy Kamaruzaman juga memuji guru ngaji yang punya peran penting dalam mewujudkan generasi qurani di Kubu Raya.
“Mencetak insan qurani yang kemudian memberikan doa dan dukungannya terhadap penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kubu Raya,” pungkasnya(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini