TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lima nama pejabat Pemprov Kalbar ditunjuk jadi Penjabat Sementara (PJS) pada daerah-daerah yang bupati tengah cuti tugas karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Lima daerah yang akan dipimpin oleh Pjs adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu.
Marlyna yang merupakan Inspektur Provinsi Kalbar ditunjuk sebagai Pjs Kabupaten Sambas.
Sementara Kepala Kesbangpol Kalbar, Manto ditunjuk untuk Pjs Kabupaten Bengkayang.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak di Kalbar, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Nyoblos ke TPS
Frans Zeno yang kini sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kalbar ditunjuk sebagai Pjs Kabupaten Sekadau.
Herti Herawati yang tengah menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Pemprov Kalbar ditunjuk sebagai Pjs Kabupaten Melawi.
Terakhir adalah Pjs Kabupaten Kapuas Hulu adalah Ansfridus Juliardi Andjioe yang kini tengah menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Kalbar.
Baca juga: Harisson Sebut Sudah Ajukan Sejumlah Nama Penjabat Sementara untuk 5 Pemkab di Kalbar
Ditunjukan lima nama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3811 tahun 2024.
PJ Gubernur Kalbar, Harisson menjelaskan kelima Pjs tersebut akan dikukuhkan pada Selasa 24 September 2024 pukul 15.00 WIB di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
"Pjs yang telah ditunjuk akan dikukuhkan agar segera menjalan tugas dan fungsinya," ucap Harisson, Senin 23 September 2024.
PJs mempunyai tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan yang ada.
Pjs juga memelihara ketentraman dan ketertiban serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
Pjs juga mempunyai wewenang untuk melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan yang ada setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini