TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam waktu dekat.
Ujian SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November.
Tahun ini, SKD kembali menerapkan Computer Assisted Test (cat).
Adapun peserta akan mengikuti ujian SKD di Kota/Kabupaten masing-masing.
Sebelum ujian SKD, panitia pelaksana akan mengecek kesiapan peserta.
Setiap tahunnya, SKD CPNS memiliki ragam aturan, salah satunya soal barang bawaan yang wajib dan dilarang dibawa.
• Cek Ketentuan Kertas Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPSN 2024, Jangan Sampai Salah!
Berikut barang bawaan yang wajib dan dilarang dibawa saat ujian SKD:
Barang Terlarang dan Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024
Barang Terlarang:
- smartphone (HP)
- dompet
- ikat pinggang
- perhiasan badan
- jam tangan
- kalkulator
Barang Wajib Dibawa:
- KTP
- Kartu Ujian
- Alat tulis
• JADWAL Lengkap Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Kapan Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian?
Jadwal Pencetakan Kartu Peserta Ujian SKD
Kartu peserta ujian CPNS 2024 baru bisa dicetak setelah masa jawab sanggah selesai.
Masa jawab sanggah dijadwalkan mulai 20 September hingga 22 September 2024.
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id