CPNS 2024

Syarat Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa sanggah hasil seleksi Administrasi CPNS 2024 akan dilakukan pada 20 - 22 September 2024. Sedangkan masa jawab sanggah mulai dilakukan pada 20 - 24 September 2024. Berikut syarat mengajukan sanggah hasil seleksi Administrasi CPNS 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai diumumkan sejak 14 September hingga 19 September.

Adapun peserta yang lolos tahapan Seleksi Administrasi akan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi yang tidak lolos tenang saja, masih ada masa sanggah.

Hal ini sebagaimana tertera berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Masa sanggah hasil Seleksi Administrasi dapat diajukan pada 20-22 September 2024.

Sedangkan masa jawab sanggah dilakukan pada 20-24 September 2024.

Daftar Penyebab Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi CPNS 2024 Lengkap Kalimat Sanggah

Perlu diingat kalau masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Melainkan masa sanggah digunakan untuk mengklarifikasi jika ada kesalahan yang dilakukan oleh verifikator yang menyebabkan gagalnya peserta.

Sebelum itu, peserta pasti akan mendapatkan alasan mengapa tidak lolos Seleksi Administrasi dengan keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)"

Nah, nantinya akan muncul kolom "ajukan sanggah" di samping keterangan tersebut.

Namun, pelamar yang ingin melakukan sanggah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Syarat Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Syarat dan ketentuan mengajukan sanggahan telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021.

Berikut syarat mengajukan sanggah CPNS 2024:

1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.

2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.

3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Contoh Kalimat Sanggah Gagal CPNS 2024 karena Scan Berkas Menggunakan Aplikasi Cam Scanner

Cara Ajukan Sanggah

1. pada halaman untuk melihat hasil Seleksi Administrasi di laman sscasn.bkn.go.id, scroll ke bawah.

2. Klik 'Ajukan sanggah'

3. Klik 'Lihat' untuk melihat dokumen

4. Isikan alasan sanggah

5. Centang kotak ketersediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

6. Klik 'Akhiri Proses Sanggah'

7. Muncul kotak 'Apakah Anda Yakin untuk Mengakhiri dan Memproses Penyanggahan?' klik 'iya'

8. Proses sanggah selesai

Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkini