CPNS 2024

Jawaban Sanggah Kasus 'Perbedaan S1 dan D4' di Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Seleksi Administrasi diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Salah satu alasan pelamar TMS adalah karena perbedaan S1 dan D4 dalam kualifikasi pendidikan yang diminta. Berikut kalimat sanggahnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Seleksi Administrasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan mulai 14 - 19 September 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi itu dapat dilihat pelamar lewat portal sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berkas akan melanjutkan perjalanannya ke tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, bagi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggah terhadap hasil yang telah dilakukan verifikator.

Ada beragam alasan pelamar dinyatakan TMS.

Salah satunya yang paling sering terjadi adalah tidak lolos Seleksi Administrasi karena perbedaan tingkat pendidikan sarjana (S1) dan Diploma IV (D4).

Sebagai informasi, pada saat mendaftar CPNS setiap instansi memasukkan S1 dan D4 kedalam kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Akan tetapi, kepastian apakah S1 dan D4 ini sama membuat banyak pelamar bingung terutama bagi lulusan D4 yang ingin melamar di formasi S1.

Karena itulah banyak pelamar CPNS tiap tahun yang gugul Seleksi Administrasi karena kualifikasi pendidikan (D4) tidak sesuai dengan yang dilamar (S1).

Kalimat Sanggah Kasus Pas Foto Tidak Boleh Terlihat Lengan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Apakah hal tersebut bisa disanggah?

Kepastian Sanggah Kasus 'Perbedaan S1 dan D4' di Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Tentu saja bisa disanggah.

Sejatinya S1 dan D4 adalah sama alias satu kesatuan.

Hal itu telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang Kualifikasi D4 sama dengan S1.

Dalam SE tersebut tercantum bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor I79|U/1OOI Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma lV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat 5ST bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma lV sama dengan Sarjana Strata-l (S1), baik yang dari Sekolah Institut, atau Universitas. program vokasional, Diploma-lV Tinggi, Politeknik, sedangkan 51 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak I44 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun.

Oleh karena itu, pelamar dapat menyanggah jika gagal lolos Seleksi Administrasi karena alasan 'perbedaan S1 dan D4.

Kalimat Sanggah Kasus 'Perbedaan S1 dan D4'

Berikut adalah contoh kalimat sanggah untuk kasus gagal lolos seleksi administrasi CPNS karena masalah perbedaan antara gelar S1 dan D4:

Kepada Tim Seleksi,

Saya, (Nama Anda), dengan nomor pendaftaran (Nomor Pendaftaran), ingin menyampaikan keberatan atas hasil seleksi administrasi yang menyatakan bahwa saya tidak memenuhi syarat karena perbedaan gelar antara S1 dan D4.

Saya ingin mengklarifikasi bahwa gelar D4 (Diploma IV) yang saya miliki setara dengan gelar S1 (Sarjana) dalam sistem pendidikan di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi, gelar D4 diakui sebagai kualifikasi yang setara dengan gelar S1 dalam hal pendidikan dan kompetensi.

Oleh karena itu, saya memohon agar pihak seleksi dapat meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan bahwa gelar D4 yang saya miliki memenuhi syarat yang telah ditentukan. Saya juga melampirkan salinan dokumen yang mendukung pernyataan ini, termasuk sertifikat penyetaraan dan informasi resmi dari lembaga pendidikan.

Atas perhatian dan pertimbangannya, saya ucapkan terima kasih.

CONTOH Kalimat Jawaban Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Portal sscasn.bkn.go.id

Cara Ajukan Sanggah

1. pada halaman untuk melihat hasil Seleksi Administrasi, scroll ke bawah.

2. Klik 'Ajukan sanggah'

3. Klik 'Lihat' untuk melihat dokumen

4. Isikan alasan sanggah

5. Centang kotak ketersediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

6. Klik 'Akhiri Proses Sanggah'

7. Muncul kotak 'Apakah Anda Yakin untuk Mengakhiri dan Memproses Penyanggahan?' klik 'iya'

8. Proses sanggah selesai

Jadwal Baru Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024.
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Berita Terkini