Berita Viral

Resmi Berlaku! Meterai Tempel Kini Dipakai untuk Daftar CPNS 2024 di Portal sscasn.go.id

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meterai tempel. Resmi Berlaku! Meterai Tempel Kini Dipakai untuk Daftar CPNS 2024 di Portal sscasn.go.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru kini materai tempel bisa dipakai untuk syarat dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Hal itu diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dimana BKN secara resmi mengumumkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diperbolehkan memakai meterai tempel.

Dan atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.

Berisi tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Resmi Berubah! Jadwal Baru Daftar Terakhir CPNS 2024 di Portal sscasn.go.id Sampai Tanggal Berapa

Seperti yang dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Ia mengatakan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai).

Maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

Tujuannya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

"Maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen, Kamis 5 September 2024.

Suharmen menjelaskan, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Hal ini membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Ditegaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS.

Baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Halaman
12

Berita Terkini