TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan dua oknum anggota polisi nekat merampok mobil pengangkut uang ATM senilai Rp 2,5 miliar karena terlilit utang.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan, tiga perampok mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM di Padang Pariaman, Sumbar, melakukan aksinya karena terlilit utang.
Diketahui bahwa ketiga pelaku berinisial AS (38) warga sipil, dan dua pelaku lainnya merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar berinisial Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21).
"Motifnya karena utang, menurut pengakuan mereka. Tapi akan kita dalami," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Rabu 28 Agustus 2024.
• FAKTA Baru Mobil Pengangkut Uang ATM Rp 5,6 Miliar Dirampok, Terungkap Kronologi dan Motif Pelaku
Suharyono mengatakan, dua oknum anggota polisi itu akan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan.
"Kita dapat atensi dari Kapolri.
Kasusnya akan kita usut tuntas.
Dua oknum ini jika terbukti tentu mendapatkan sanksi tegas," kata Suharyono.
Sebelumnya dilaporkan mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa 27 Agustus 2024.
Peristiwa itu berawal saat mobil berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.
Sebelum kejadian, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan nilai Rp 300 juta dan Rp 800 juta.
Saat perjalanan, ada yang menelepon Bripda Steven, petugas yang mengawal mobil.
Orang yang menelepon mengaku seorang polisi dengan pangkat Iptu.
Steven kemudian berhenti di tempat yang disepakati sampai akhirnya dia ditodong dengan senjata api dan dirampok.