TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut surat izin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
PPPK diperbolehkan mendaftar CPNS 2024 tanpa mengundurkan diri.
Kepastian apakah PPPK bisa mendaftar CPNS 2024 atau tidak dijawab oleh akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bknofficial.
Syarat PPPK Ikut CPNS 2024
Dalam unggahan Instagram @bknofficial pada Selasa 27 Agustus 2024, menegaskan kalau seleksi PPPK 2024 belum dibuka.
BKN menyebut kalau PPPK aktif yang ingin melamar CPNS wajib memenuhi syarat.
"Jika PPPK aktif melamar CPNS, WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi," tulis akun Instagram @bknofficial.
Maka dari itu, jika melirik dari periode pelantikan PPPK 2023 yang baru saja dilantik di tahun 2024, itu berarti PPPK 2023 belum memenuhi syarat kerja minimal 1 tahun kerja.
Teruntuk PPPK yang memenuhi syarat selanjutnya memerlukan surat izin untuk mendaftar CPNS 2024.
• 6 Langkah Mudah Bubuhkan E-materai Online CPNS dan PPPK 2024, Simak Disini Yaa !
Contoh Surat Izin PPPK untuk Mengikuti CPNS 2024
Contoh 1
Surat Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS
Nomor: …………………………..
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………..
Jabatan : ………………..
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 24 huruf (d) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS.
Pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau pihak yang Bersangkutan, bersama ini saya memberikan izin kepada PPPK yang tersebut dalam lampiran surat ini untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon PNS tahun 2024.
Berikut ketentuannya:
1. Apabila yang bersangkutan lulus dan ditetapkan sebagai Calon PNS, maka PPPK akan diberhentikan terhitung mulai tanggal penetapan Calon PNS
2. Apabila yang bersangkutan tidak lulus seleksi pengadaan Calon PNS tahun 2024, maka yang bersangkutan tetap melanjutkan kontrak kerjanya sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Proses seleksi tidak mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari.
Demikian surat izin ini diterbitkan untuk dipergunakan seperlunya.
Pada Tanggal: ……………..
Nama Pejabat
• RESMI! Seleksi PPPK 2024 Dibuka Per 1 September Lengkap Syarat Baru dan Cara Daftar Cek Disini
Contoh 2
Surat Izin Mengikuti Seleksi Pengadaan CPNS
Nomor: …………………………..
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: …………………………………
NIP: …………………………………
Jabatan: ……………………………
Unit Kerja: ……………………………
Dengan ini memberikan izin kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 24 huruf (d) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Syarat Pengajuan: PPPK telah memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pihak terkait.
Ketentuan Jika Lulus: Apabila yang bersangkutan lulus dan ditetapkan sebagai Calon PNS, maka status PPPK akan diberhentikan terhitung sejak tanggal penetapan sebagai Calon PNS.
Ketentuan Jika Tidak Lulus: Apabila yang bersangkutan tidak lulus seleksi pengadaan Calon PNS tahun 2024, maka statusnya tetap sebagai PPPK dan kontrak kerja dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tugas Harian: Proses seleksi tidak mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari PPPK yang bersangkutan.
Demikian surat izin ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pada tanggal: …………………………..
Pejabat Penandatangan:
(Nama Pejabat)
(Jabatan Pejabat)
(NIP Pejabat)
Surat ini perlu dilampirkan saat pendaftaran CPNS untuk memastikan bahwa PPPK mendapatkan izin resmi untuk mengikuti proses seleksi.
*Sebagian Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Berikut Ketentuan dan Contoh Surat Izinnya,
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini