TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Proses pendaftaran CPNS Setjen DPD RI 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Indonesia (Setjen DPD RI) membuka kesempatan tersebut bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Tidak tanggung-tanggung, Setjen DPD RI menyediakan 230 formasi untuk 22 jabatan berbeda.
Penerimaan CPNS Setjen DPD RI 2024 ini terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan D3, D4/S1, hingga Profesi Dokter.
Selain formasi umum, Setjen DPD RI juga membuka kesempatan khusus bagi lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra/putri Kalimantan dan Papua.
Sebagaimana dikutip dari Pengumuman Nomor KP.02.00/35/DPDRI/VIII/2024 DPD RI, berikut beberapa formasi yang dibuka.
• Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kementerian PPPA 2024, Penuhi Syarat dan Kualifikasi Ini
Dokter Gigi Ahli Pertama
Pendidikan: Profesi Dokter Gigi
Formasi: 1 Umum
Gaji: Rp10.665.600 - Rp13.332.000
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pendidikan: D-IV/S-1 berbagai jurusan terkait
Formasi: 1 Umum
Gaji: Rp10.106.880 - Rp12.633.600
Analis Legislatif Ahli Pertama
Pendidikan: S-2 berbagai jurusan terkait
Formasi: 4 Umum, 1 Cumlaude
Gaji: Rp9.974.400 - Rp12.468.000
Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif Ahli Pertama
Pendidikan: S1 Hukum
Formasi: 3 Umum
Gaji: Rp9.866.880 - Rp12.333.600
• Kegagalan yang Sering Terjadi Menurut Data BKN, 2.497 Orang Tidak Memenuhi Syarat
Arsiparis Ahli Pertama
Pendidikan: S-1/D-IV terkait Perpustakaan dan Kearsipan
Formasi: 1 Umum
Gaji: Rp10.282.880 - Rp12.853.600
Formasi lengkap bisa dicek langsung melalui situs DPD di sini.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS DPD RI 2024
- Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat umum berikut:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak terlibat dalam kasus hukum atau pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan dari status ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta dengan tidak hormat.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan unit kerja Setjen DPD RI.
- Berkomitmen mengabdi minimal 10 tahun di Setjen DPD RI.
- Berkelakuan baik dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan).
- Tidak bertato (untuk pria dan wanita) dan tidak bertindik (untuk pria).empatan Berkarir di Lembaga Negara
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini