Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukkan kode CAPTCHA.
5. Setelah data di atas dimasukkan, klik Tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya, namun jika pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kerjanya masih di bawah 1 tahun, atau yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun tetapi tidak diizinkan mendaftar CPNS, serta CPNS yang masih aktif, atau individu-individu yang diblokir oleh BKN karena berbagai alasan, akan menerima notifikasi.
6. Jika data telah sesuai maka akan muncul tampilan Langkah 2
Langkah 2 : Lengkapi Data
7. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.
Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
8. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
9. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).
10. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
11. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik choose file, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik open.
Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi.
Pelamar dapat memilih untuk mengunggah ulang scan KTP.