CPNS 2024

5 Tahapan Daftar CPNS 2024 Klik Link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, Dimulai dari Daftar Akun

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahapan pendaftaran CPNS 2024 melalui link online situs SSCASN. Terdapat 5 tahapan yang harus dilalui mulai dari daftar akun hingga pengumuman kelulusan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini tahapan daftar CPNS 2024 secara online mulai 20 Agustus melalui link sscasn.bkn.go.id.

Tahapan pendaftaran CPNS 2024 harus diikuti, seluruhnya dilakukan secara online.

Untuk pendaftaran dimulai dari daftar akun, daftar formasi, seleksi administrasi hingga kelulusan.

Setelah dinyatakan lulus, pendaftar juga harus melakukan pemberkasan untuk tahapan terakhir.

Setidaknya terdapat 5 tahapan bagi pelamar CPNS 2024 yang harus dilalui. 

Namun calon pelamar CPNS 2024 memenuhi persyaratan sebagai peserta CPNS.

Baca juga: Syarat dan Cara Penyandang Disabilitas Daftar CPNS di Formasi Umum

Daftar Akun

- Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

- Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, Nomor Handphone, Kab/Kota (Tempat KTP diterbitkan), dan Email pada form di laman pendaftaran.

- Buat password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

Daftar Formasi

- Lengkapi biodata diri.

- Pilih jenis seleksi (CPNS) sesuai keinginan.

- Pilih Formasi.

- Upload dokumen diri secara lengkap.

- Resume.

- Cetak Kartu Pendaftaran.

Seleksi Administrasi

- Proses verifikasi data pelamar.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi.

- Waktu sanggah dari pelamar jika tidak setuju dengan keputusan panitia.

- Pengumuman hasil sanggahan.

- Cetak kartu ujian bagi pelamar yang dinyatakan lulus.

Seleksi Kompetensi

- Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi peserta akan melanjutkan ke seleksi kompetensi.

- Sebelum seleksi kompetensi data peserta dikirimkan ke CAT-BKN untuk melakukan ujian seleksi lebih lanjut.

- Lalu hasil nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Jika dinyatakan lulus SKD maka dilanjutkan untuk melaksanakan ujian SKB.

Pengumuman Kelulusan

- Pengumuman hasil seleksi kompetensi.

- Waktu sanggah pendaftar.

- Pengumuman hasil sanggah.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini

Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News

Berita Terkini