TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sabib dalam artikel ini.
Sabib merupakan kandidat Calon Wakil Bupati Sambas mendampingi Fahrur Rofi di Pilkada 2024.
Pria kelahian Sambas 17 Oktober 1965 itu merupakan politisi PKS.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah Kepala Dinas PUPR Sambas 2018 hingga 2023.
Doktor jebolan Untar ini juga pernah menjadi anggota Himpunan ahli konstruksi indonesia hingga 2023.
Sabib tercatat pernah aktif di Dewan Masjid kabupaten Sambas dan MABM Sambas.
Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Ternyata Jebolan Pondok Pesantren, Capai 6 M
Saat masih aktif sebagai penyelenggara negara, Sabib diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 16 Agustus 2024, Sabib terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 20 Maret 2023.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.
10 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia memiliki tanah dan bangunan itu di Sambas, Singkawang dan juga Kota Pontianak.