Kecelakaan Maut di Sambas

Remaja Meninggal Kecelakaan, Kepala Dinas Perlindungan Anak Berbelasungkawa

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan TKP dan barang bukti sepeda motor yang dikendarai NR (13) remaja yang mengalami laka tunggal. Korban meninggal dunia usai mengalami luka berat akibat laka tunggal di Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Minggu 10 Agustus 2024 malam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas berbelasungkawa meninggalnya remaja NR (13) di Jawai karena kecelakaan tunggal, Minggu 11 Agustus 2024.

"Saya turut berduka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang mendapatkan musibah ini diberi kesabaran," jelas Kepala Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni.

Kejadian ini, kata Fatma, perlu difahami kepada seluruh orang tua, memenuhi hak anak merupakan tanggung jawab mutlak dari seluruh orang.

Termasuk menjamin dan melindungi keselamatan anak-anak dari hal-hal yang membahayakannya.

"Setiap orang tua, masing-masing memiliki cara terbaik untuk menyayangi dan mengasihi anaknya termasuk di dalamnya memberikan keterampilan khusus, memenuhi keinginan anak sepanjang memang hal tersebut menjadi kebutuhan anak seperti memberikan pendidikan, menjaga kesehatan, memilihkan dan memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Remaja 13 Tahun di Jawai Meninggal Dunia Akibat Mengebut Lalu Hantam Pagar Warga

Namun, imbuh dia, bukan berarti setiap keinginan anak harus dipenuhi oleh orang tua. Terutama ketika hal tersebut dapat membahayakan keselamatan anaknya.

"Usia 13 tahun adalah usia yang masih sangat labil dalam menentukan sesuatu hal itu baik atau buruk bagi mereka. Apalagi di usia ini anak-anak sedang memasuki masa akil baligh, dimana anak sedang dihadapkan pada masa mencari jati dirinya," jelasnya.

Dia menambahkan, di usia ini anak akan berusaha menunjukkan kemampuan dirinya bahwa mereka sudah memasuki masa remaja.

Secara fisik atau biologis sudah mulai terlihat atau merasakan perubahan dalam dirinya. Sehingga mereka merasa dirinya bukan kanak-kanak lagi, sudah cukup kuat untuk mandiri dan dapat mengambil keputusan mana baik mana buruk.

"Namun secara psikologis mereka belum memahami dan tidak menyadari bahwa pengelolaan emosinya masih lemah. Oleh karena itu, peran orang tua dalam menjaga dan melindungi sangat besar pada masa anak, yaitu usia 18 tahun ke bawah," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini

Berita Terkini