Cara dan Syarat Mengurus SIM A dan C, Segini Biaya Perpanjang SIM Bulan Agustus 2024

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar SIM C dan SIM A setelah lulus ujian tes. Pelajari soal-soal ujian teori sim agar lolos saat pengajuan pembuatan-Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak termasuk berlaku bulan Agustus 2024.

Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina.
Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Muncul Notif No SIM di iPhone? Begini Cara Mengatasinya!

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C 

Untuk biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C diatur sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Berikut ini cara Perpanjangan SIM secara Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Perpanjangan masa berlaku SIM secara umum minimal dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku selesai.

Berikut cara melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dikutip dari laman digitalkorlantas.id:

* Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI lewat PlayStore

* Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.

* Masukkan kode OTP

* Buat PIN dan konfirmasi PIN

* Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda

* Kemudian lakukan verifikasi KTP dengan melakukan foto Liveness

Halaman
123

Berita Terkini