TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak BPJS Kesehatan mewajibkan mendaftarkan pesertanya untuk satu Kartu Keluarga.
Hal tersebut berkaitan dengan pembayaran nya nanti, semakin banyak keluarga di dalam satu KK, maka iurannya pun semakin besar.
Perlu di perhatikan untuk peserta BPJS Kesehatan, apabila ada anggota keluarga yg meninggal harus segera melapor.
Atau memproses mengeluarkan anggota keluarga dari kepsertaan BPJS Kesehatan.
Begitu pun jika salah satu anggota keluarga sudah pisah KK, bisa karena menikah atau lain sebagainya di harapkan agar segera di proses untuk mengeluarkan nya dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
Mengeluarkan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan secara online dapat lebih mudah dilakukan.
BPJS Kesehatan memberikan solusi bagaimana bisa tetap memproses keperluan BPJS Kesehatan tanpa ada kerumunan atau tatap muka.
• TIPS BPJS Kesehatan: Fitur Pcare Eclaim Untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan Lewat Aplikasi!
Adapun pihak BPJS Kesehatan dalam melakukan proses pelayanannya yaitu lewat chat via WhatsApp yang di beri nama CHIKA.
Layanan WhatsApp chat CHIKA ini setiap daerah atau setiap kantor Cabang berbeda beda untuk mengetahui nomor layanan kantor cabang BPJS Kesehatan daerah kalian masing masing bisa chat ke 08118750400.
Layanan chat CHIKA ini bisa untuk semua keperluan BPJS Kesehatan sebagai berikut:
- Info tagihan
- Info nomor kartu BPJS Kesehatan,
- Info tunggakan iuran, pindah faskes,
- Pindah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan
- Naik atau turun kelas BPJS Kesehatan