TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, ingatkan empat peran utama Kepala Desa (Kades) dalam penyelenggaraan desa sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Senin 29 Juli 2024.
"Poin pertama, yakni pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan desa yang menjadi tugas pokok dari kepala desa dan perangkat desa bersama BPD dengan seefektif mungkin bisa mengelola SDM dan sumber daya maupun potensi desa dan administrasi pemerintah desa," ujar Ismail.
Poin kedua jelas Ismail, pelaksanaan pembangunan desa pelaksanaannya juga tergambar dalam APBDes sesuai aturan yang berlaku.
"Kemudian, poin ketiga pembinaan masyarakat desa jangan sampai terabaikan bahwa desa bisa maju, bisa berkembang manakala mendapat dukungan dan partisipasi yang tinggi dari masyarakat desa. Dan yang terakhir, pemberdayaan masyarakat desa menjadi fokus kepala desa untuk dibina," tegasnya.
Menurut Ismail, peran ini tidaklah mudah, maka perlu tersedianya SDM yang betul-betul handal yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas.
"Tentu salah satu ikhtiar untuk memilikinya adalah dengan melalui bimtek yang kita selenggarakan ini,” katanya.
• Kecanduan Judi Slot, Dua Pemuda Pembobol Rumah Kosong di Mempawah Diringkus Polisi
Ismail berharap kepala desa, perangkat desa maupun BPD dapat memahami peran dan fungsinya dalam menjalankan roda pemerintah desa untuk membangun desa yang efektif.
“Pahami regulasi aturan, baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permendagri ataupun Peraturan Bupati dalam pengelolaan desa. Dengan demikian, aparatur desa dan BPD mampu meningkatkan status desanya serta mampu dan yakin menjadikan setiap desa memiliki program unggulan," ucap Ismail
Ismail juga meminta kepada kepala desa agar turut menaruh atensi dalam membantu pemerintah daerah menjalankan program-program prioritas nasional.
"Kades juga harus ikut membantu program prioritas nasional pada 10 aspek meliputi inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan," jelas Ismail. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini