TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Benny Rhamdani dalam artikel ini.
Benny Rhamdani merupakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sosok Benny Rhamdani menjadi sorotan setelah mengungkapkan inisial T sebagai bos judi online di Indonesia.
Benny Rhamdani sendiri merupakan politikus Partai Hanura.
Ia diketahui pernah menduduki jabatan parlemen.
Pada tahun 2014-2019, ia pernah menjadi Anggota DPD Sulawesi Utara.
Baca juga: Harta Kekayaan Noor Edi Yono Hakim Agung Kamar Pidana, Tercatat Masih Punya Hutang
Benny Rhamdani pernah menjadi Wakil Ketua Komite I DPD RI 2014-2017.
Ia juga adalah Anggota Badan Sosialisasi MPR 2017-2018 serta merupakan Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi - KH Maruf Amin.
Sebagai penyelenggara negara, Benny Rhamdani diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi para pejabat negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 29 Juli 2024, Benny Rhamdani rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 19 Februari 2024 untuk periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 8,1 Miliar.