Keempat, bagi pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan pada bulan Juli tahun 2024 ini juga berkesempatan mendapatkan Bansos reguler.
Bansos reguler yang dimaksud adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH, serta Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Adapun bantuan reguler bagi pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan yang akan dicairkan tersebut merupakan jenis bantuan reguler tahap kedua.
Kelima, pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan juga berkesempatan mendapat bantuan berupa beras sebesar 10 kilogram.
Untuk melakukan pemeriksaan mandiri terkait dengan daftar penerima manfaat Bansos reguler, bisa dilakukan pada halaman https://www.cekBansos.kemesos.go.id.
Demikian tadi penjelasan singkat terkait pentingnya Kartu Indonesia Sehat atau KIS bagi KPM yang akan mendapatkan bantuan sosial sepanjang tahun 2024.
Semoga bermanfaat. (*)