Meski demikian, pihaknya meminta agar warga Indonesia bisa mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag untuk melaksanakan haji dengan baik.
• BSI Kerja Sama dengan FK PATUH Layani Travel dan Calon Jemaah Umroh dan Haji Khusus
Bukan justru melalui biro perjalanan yang tidak sesuai.
"Sementara Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," kata Arsad.
(*)
# Berita Viral
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Bakal Sanksi Tegas Biro Perjalanan yang Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi"
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News