Berita Viral

Resmi Berlaku! Aturan Baru Naik Haji Tahun 2025, Semua Calon Jemaah Wajib Punya Dokumen Ini

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Resmi Berlaku! Aturan Baru Naik Haji Tahun 2025, Semua Calon Jemaah Wajib Punya Dokumen Ini.

Meski demikian, pihaknya meminta agar warga Indonesia bisa mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag untuk melaksanakan haji dengan baik.

BSI Kerja Sama dengan FK PATUH Layani Travel dan Calon Jemaah Umroh dan Haji Khusus

Bukan justru melalui biro perjalanan yang tidak sesuai.

"Sementara Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," kata Arsad.

(*)

# Berita Viral

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Bakal Sanksi Tegas Biro Perjalanan yang Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi"

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini