Jawaban : C
40. Berikut ini adalah bentuk kode etik ASN yang tertuang dalam UU ASN, kecuali …
a. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin
b. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan
c. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
d. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara untuk keperluan pribadi
Jawaban : D
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News