Kalender 2024

Kalender 2024: Hari Anak Nasional di Peringati Setiap Tanggal 23 Juli, Simak Sejarah dan Makna-Nya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hari Anak Nasional termasuk sejarah dan makna pembentukannya, Pada Kalender 2024 peringatan HAN akan jatuh pada hari Selasa 23 Juli mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Anak Nasional sebentar lagi akan di peringati setiap tanggal 23 di bulan Juli penggunaan Kalender. 

Khususnya pada Kalender 2024 diketahui tanggal 23 Juli mendatang tidak ditandai sebagai tanggal merah dan Cuti Bersama. 

Hanya saja untuk memperingati Hari Anak Nasional di catat sebagai Hari Penting Nasional. 

Setiap tanggal tersebut biasanya di isi dengan berbagai acara yang berhubungan dengan anak - anak di Indonesia. 

Lantas, agaimana sejarah terbentuknya Hari Anak Nasional? 

Dilansir TribunPontianak dari Kompas.com, Bahwa adanya peringatan Hari Anak Nasional diputuskan oleh Presiden Ke - 2 Republik Indonesia yaitu Presiden Soeharto.

Tanggal 23 Juli dipilih karena merupakan tanggal pengesahan UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yakni 23 Juli 1979.

Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Selain itu, hari ini juga menjadi pengingat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Didalam pasal tersebut berisi tentang penunjang kesejahteraan anak dan melindungi hak yang dimiliki oleh anak - anak, seperti hak hidup, hak untuk merasa aman, dan hak untuk tumbuh dan berkembang serta masih banyak lagi.

Instruski Presiden No. 2 Tahun 1989 telah di tetapkan pembinaan tentang kesejahteraan anak sebagai landasan hukum terciptanya dasawarsa anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan dasawarsa anak 2 tahun 1996 - 2006.

Kalender 2024 Tanggal 23 Juli Diperingati Sebagai Hari Tanpa Telivisi Indonesia, Ini Sejarah-Nya!

Sementara itu untuk melindungi hak - hak anak pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Fungsi dari dibentuknya KPAI adalah untuk mengawasi perlindungan anak yang ada di negara dan menindaklanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap anak - anak. 

Adapun Semakin berkembangnya zaman, organisasi untuk melindungi anak telah lahir, salah satu organisasi terbesar adalah United Nation Children's Fund ( UNICEF )

Organisasi tersebut adalah organisasi yang di dirikan oleh PBB dengan tujuan untuk membantu mensejahterakan anak - anak dan ibunya di negara berkembang.

Halaman
1234

Berita Terkini