TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki pertengahan bulan Juli 2024 terdapat bantuan tambahan bagi penerima PKH yang masih bisa cair untuk semua KPM.
Dimana per masyarakat pra sejahtera mendapat penyaluran bantuan dengan nominal mulai Rp 225 ribu.
Bantuan tambahan ini adalah PIP (Program Indonesia Pintar) untuk siswa yang terdaftar dalam penerima nominasi SK di tahun 2024 dan telah mengaktifkan Simpanan Pelajar Sederhana (SimPel) paling lambat 31 Mei 2024.
Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan.
Seperti diketahui terdapat berbagai update penyaluran program bantuan sosial (bansos) di Indonesia di pertengahan Juli 2024.
Dimana penyaluran PKH dan BPNT untuk alokasi Juli Agustus melalui kartu KKS belum dimulai.
Sama halnya dengan penyaluran PKH BPNT untuk alokasi Juli September melalui Pos Indonesia, yang juga belum dimulai.
Diketahui bahwa Kementerian Sosial masih dalam proses menentukan penerima dan mengevaluasi komponennya.
Merangkum channel Diary Bansos, untuk BPNT, kemungkinan masih dalam proses menentukan penerima.
Yakni dengan mengumpulkan data berdasarkan hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Dimana prediksinya proses akan beralih ke verifikasi rekening bank dalam beberapa minggu mendatang.
Nah, kemudian diinformasikan bahwa penyaluran Bantuan Tambahan untuk PKH Tahap 2 masih dapat dilakukan hari ini dengan nominal mulai dari Rp 225 ribu.
• Daftar Bantuan Sosial Cair Bulan Juli 2024, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Pengecekan-Nya!
Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) kembali hadir pada tahun 2024, membawa kabar baik bagi siswa yang membutuhkan dukungan finansial untuk mengejar pendidikan mereka.
Bansos BLT PIP 2024 akan segera dicairkan, dan penerima diharapkan dapat menerima bantuan uang hingga Rp 1 juta pertahun.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap dapat mengejar pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Bagi siswa yang bersiap mendaftar PIP 2024, penting untuk memahami syarat penerimaan.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus untuk:
* Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
* Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.
* Siswa yang terdampak bencana alam.
* Siswa korban musibah di daerah konflik.
* Siswa berkebutuhan khusus.
* Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
* Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.
Besaran Bantuan PIP Beragam
Bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan pendaftar.
Berikut adalah rincian besaran bantuan:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000).
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).
Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).
• DAFTAR Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Bulan Juni 2024, Cek Disini!
Cara cek penerima PIP sebagai Bansos tambahan 2024
Untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Enterprise Rp1 juta, silakan login ke pip.kemdikbud.go.id dan periksa NIK dan NISN Anda.
Jika Anda sudah menerima SK Nominasi, maka uang bantuan akan masuk ke rekening SimPel BRI atau BNI setelah Anda mengaktifkan rekening tersebut.
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA. (*)
Link Cek PIP Klik Disini
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini