TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2024 di Lapangan SatPas Mapolres Sambas, Senin 15 Juli 2024
Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Andri Syahroni, S.I.P, M.M., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Sambas, termasuk, Dandim 1208/Sambas, Batalyon 646 Gardatama Yudha, Perwakilan PN Sambas, Satpol PP Sambas, Dishub Sambas, PJU Polres Sambas, dan para tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Kapuas 2024 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Kamseltibcar Lantas Pasca Pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas.
• 7 Sasaran Pelanggaran Menjadi Prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2024
Dalam amanatnya, Kapolres Sambas melalui Kabag Ops Polres Sambas menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.
Operasi ini akan difokuskan pada beberapa pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi.
Kabag Ops Polres Sambas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Kapuas 2024 ini, masyarakat Kabupaten Sambas dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI