7 Sasaran Pelanggaran Menjadi Prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2024

Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Wakapolres Melawi Kompol Eko Budi Darmawan, S.I.K., M.H foto bersama jajaran setelah memimpin Operasi Patuh Kapuas, Senin 15 Juli 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Setelah di gelarnya apel "Operasi Patuh Kapuas 2024 yang di hadiri undangan, personel Polres Melawi, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Melawi, jasa raharja, PKS dan pramuka di halaman apel Bhayangkara.

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) operasi secara resmi di mulai di seluruh jajaran Polda Kalbar, Senin 15 Juli  2024.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Waka Polres Melawi dalam amanatnya mengatakan 7 pelanggaran menjadi prioritas sasaran penindakan.

"Menggunakan hand Phone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan akan menjadi target operasi," terang Kompol Eko Budi Darmawan, S.I.K., M.H.

Polres Sintang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2024 Selama 2 Pekan

Lanjutnya, Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 juli 2024 sampai dengan tanggal 28 juli mendatang, diharapkan masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum berkendara dan pastikan administrasinya lengkap guna menghindari fatalitas kecelakaan, kepada petugas dilapangan agar selalu menjaga keselamatan dan selalu berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," pungkas Kompol Eko.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved