7 Sasaran Pelanggaran Menjadi Prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2024
Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Setelah di gelarnya apel "Operasi Patuh Kapuas 2024 yang di hadiri undangan, personel Polres Melawi, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Melawi, jasa raharja, PKS dan pramuka di halaman apel Bhayangkara.
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) operasi secara resmi di mulai di seluruh jajaran Polda Kalbar, Senin 15 Juli 2024.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Waka Polres Melawi dalam amanatnya mengatakan 7 pelanggaran menjadi prioritas sasaran penindakan.
"Menggunakan hand Phone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan akan menjadi target operasi," terang Kompol Eko Budi Darmawan, S.I.K., M.H.
• Polres Sintang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2024 Selama 2 Pekan
Lanjutnya, Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 juli 2024 sampai dengan tanggal 28 juli mendatang, diharapkan masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum berkendara dan pastikan administrasinya lengkap guna menghindari fatalitas kecelakaan, kepada petugas dilapangan agar selalu menjaga keselamatan dan selalu berkoordinasi bersama instansi terkait.
"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," pungkas Kompol Eko.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Kapolres Melawi Melayat ke Rumah Almarhum Mariansen Bin Mardensen di Desa Tekelak |
![]() |
---|
Pimpin Upacara, Kapolres Melawi Ingatkan Pelajar SMA N 1 Nanga Pinoh |
![]() |
---|
HASIL Skor Arema FC vs Bhayangkara FC Pekan 3 Super League 2025/2026 Lengkap Update Klasemen Terbaru |
![]() |
---|
Live Score Arema FC vs Bhayangkara FC Hari Ini Update Hasil Super League 2025 Terbaru |
![]() |
---|
Bidang Hukum Polda Kalbar Bekali Personel Polres Sekadau Materi Penyidikan dan Pembaruan KUHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.