Pemkab Kubu Raya Serahkan Honorium Pada 1.556 Petugas Fardu Kifayah dan Guru Ngaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, secara simbolis menyerahkan honorarium tahap kedua ke petugas Fardhu Kifayah, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu 3 Juli 2024. Sebanyak 1.556 petugas fardu kifayah dan guru ngaji menerima honorarium tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (KKR).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 1.556 petugas Fardu Kifayah dan guru ngaji menerima honorarium tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (KKR), pada Rabu 3 Juli 2024 lalu.

Penyerahan honorarium periode April-Juni ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Penerima honorarium terdiri dari 490 petugas ardu Kifayah dan 1.066 guru ngaji.

PJ Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan penyerahan honorium merupakan program pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada petugas Fardu Kifayah dan guru ngaji.

“Maksudnya adalah bagaimana ini wujud kolaborasi antara pemerintah dengan petugas Fardu Kifayah dan guru ngaji untuk bersama-sama membangun Kubu Raya dari sisi keagamaan. Bagaimana kita memberikan apresiasi kepada mereka yang telah bertanggung jawab mengurus jenazah sesuai syariat dan menyiapkan generasi qurani di Kubu Raya,” katanya.

Sempat Masuk DPT Kubu Raya, Kini Warga Perumnas 4 Antusias Dicoklit KPU Pontianak

Lanjutnya, Pemkab Kubu Raya turut perhatian terhadap para tokoh agama, sejalan dengan profil Kubu Raya sebagai daerah yang religius.

Di mana Kubu Raya memiliki pesantren dengan jumlah terbanyak sepulau Kalimantan.

“Sehingga Kubu Raya betul-betul memiliki ciri khas sebagai kabupaten yang religius karena di sini juga tempatnya pesantren terbanyak sepulau Kalimantan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Kamaruzaman juga menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas Fardu Kifayah yang meninggal.

“Selain honoriarium kita juga masukkan jaminan kematian BPJS. Nah, hari ini kita serahkan klaim jaminan kematian kepada keluarga almarhum. Ini juga wujud konkret perhatian pemerintah daerah kepada para petugas Fardu Kifayah dan guru ngaji,” tuturnya.

Sementara Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya Gusti Maulana mengatakan honorarium untuk petugas Fardu Kifayah dan guru ngaji diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp250 ribu/bulannya.

“Data penerima honorarium ini sudah masuk ke dalam sistem informasi data geospasial yang di-update setiap tahunnya," pungkasnya Gusti Maulana dalam laporannya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini TRIBUNPONTIANAK.CO.ID via Saluran WhatsApp

Berita Terkini