TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Daerah Fery Madagaskar mewakili Bupati Sambas menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Jumat 5 Juli 2024.
Agenda sidang paripurna itu penyampaian pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun 2023.
Dilanjutkan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Sambas. Lalu permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Sambas secara lisan dan pendapat akhir Bupati Sambas.
Sekda Sambas Fery Madagaskar menyampaikan mengapresiasi atas saran dan pendapat yang produktif dari Anggota DPRD Sambas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
"Selama pembahasan dan pendalaman materi rancangan peraturan daerah ini dimulai sejak 3 Januari 2024 hingga hari ini, telah diperoleh beberapa regulasi menjadi tugas eksekutif untuk ditindaklanjuti," kata Sekda Sambas.
• Penyandang Disabilitas di Sambas Terima Bantuan Kaki Palsu dari Bupati Satono
Sekda Fery Madagaskar mengungkapkan, pendapat fraksi yang telah disampaikan merupakan wujud tanggung jawab dan pengabdian tulus dari DPRD Sambas.
"Kami menyadari pembangunan 2023 masih terdapat hal yang mesti disempurnakan, output maupun outcome sebagai pelaksanaan program yang dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Kedepan jelas dia, Pemda Sambas berkomitmen akan terus berupaya menggali dan menggerakkan seluruh potensi yang ada secara optimal.
"Sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan di semua sektor dapat diwujudkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Tahapan selanjutnya nanti, kata dia, adalah penyampaian Perda tentang pelaksanaan APBD tahun 2023 pada Gubernur Kalbar.
"Sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi yang dilakukan sebagai peraturan daerah. Kita berharap nanti berlangsung secara baik dan tepat waktu," katanya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini