TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah mengungkapkan untuk PPDB SMA/SMK pihaknya tidak menerima laporan secara spesifik.
"Kami hanya menerima keluhan biasa melalui media sosial," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi pada Jumat, 5 Juli 2024.
Adapun dijelaskannya, keluhan yang pihaknya terima seperti keberatan karena anaknya tidak diterima lewat jalur zonasi karena jaraknya jauh dan sebagainya.
• Toko Buku di Pontianak Mulai di Serbu Pembeli, Meningkat Hingga 30 Persen dari Tahun Lalu
"Tapi itu tidak secara spesifik menjadi laporan," tegasnya.
Kemudian, beberapa masyarakat juga mengeluhkan pada awal-awal PPDB yang berlangsung tanggal 18 Juni 2024, saat itu ada gangguan sistem eror.
"Saat itu kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pontianak dan itu segera di perbaiki pada hari itu juga, jadi tidak terlalu signifikan untuk PPDB jenjang SMA/SMK," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini