- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bansos ini nantinya akan disalurkan melalui 2 tempat yakni lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan lewat Kantor Pos. (*)
Informasi Terkini dari Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp