TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SD Sederajat tahun 2024 - 2025 khusus untuk jalur Afirmasi saat ini memasuki tahap pengumuman hasil seleksi yang dilakukan melalui website resmi Jumat, 28 Juni 2024.
Sebelumnya pelaksanaan PPDB iswa SD Sederajat tahun 2024 - 2025 khusus untuk jalur Afirmasi dilaksanakan 25 - 26 Juni 2024.
Maka setelah pengumuman hasil seleksi dilanjutkan dengan daftar ulang mulai 8 sampai dengan 9 Juli 2024 pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB
Meski demikian tahapan PPDB Kalbar 2024 masih berlangsung untuk jalur lainnya diantaranya jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yang dilaksanakan mulai 1 sampai dengan 3 Juli 2024.
Daftar Ulang merupakan urutan prosedur administrasi yang wajib dijalani oleh setiap CPD (Calon Peserta Didik) yang telah mendaftar melalaui salah satu jalur pendaftaran yang telah di tetapkan, dan secara resmi telah dinyatakan lulus seleksi PPDB (Penerimaan peserta Didik Baru) oleh satuan pendidikan melalui sistem dan persyaratan yang ditentukan.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
• Syarat dan Aturan Seleksi Jalur Afirmasi PPDB SD Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Hasil Seleksi PPDB disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
- Hasil Seleksi PPDB yang telah diverikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak ditetapkan oleh Kepala Sekolah melalui rapat panitia beserta dewan guru.
- Hasil Seleksi PPDB diumumkan secara online melalui website remi PPDB pada tanggal 28 Juni 2024 untuk jalur Afirmasi dan 5 juli 2024 untuk jalur lainnya mulai pukul 10.00 WIB.
Cara Daftar Ulang PPDB Kalbar 2024
1. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada sekolah tertentu untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
2. Pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya.
3. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2024 s.d.12 Juli 2024 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
4. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai peserta didik pada sekolah yang menyatakan menerima.
• Kapan PPDB SD di Kota Pontianak 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Informasi Daftar Masuk SD Kota Pontianak