TAHAP 3 (Finalisasi validasi)
Data yang dinyatakan valid akan masuk proses perangkingan jalur prestasi.
a) Tahap 1:
Data yang dinyatakan valid akan masuk proses perangkingan jalur prestasi
1) Tujuan tahap ini adalah untuk menguji kesesuaian berkas dan/atau data yang telah di isi dan/atau unggah oleh calon peserta didik pada aplikasi PPDB 2024 dengan persyaratan pendaftaran pada jalur prestasi.
2) Jalur prestasi terbagi menjadi 2 (dua) jenis, Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Akademik dan Non Akademik.
Berikut Penjelasan dari kedua jenis prestasi tersebut:
1. Prestasi Nilai Rapor. Pada jalur prestasi nilai rapor, calon peserta didik akan di rangking berdasarkan nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5 mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Bahasa Inggris.
2. Prestasi Akademik dan Non Akademik. Pada jalur prestasi akademik dan non akademik calon peserta didik akan di rangking berdasarkan bobot prestasi dan poin tambahan berdasarkan sifat dan tingkat kejuaraan yang di buktikan dengan sertifikat atau piagam dengan masa berlaku paling lama 3 tahun.
3) Terkait ketentuan 2) poin 1 diatas, operator sekolah memastikan calon peserta didik mengunggah scan atau foto nilai rapor semester 1 s.d 5 mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Bahasa Inggris. Selanjutnya, bagi calon peserta didik yang sekolahnya menerapkan kurikulum 2013 maka calon peserta didik wajib menginput nilai pengetahuan mata Pelajaran tersebut di atas pada kolom yang telah di sediakan. Bagi calon peserta didik yang sekolahnya menerapkan. kurikulum Merdeka maka calon peserta didik menginput nilai akhir mata Pelajaran tersebut diatas pada kolom yang telah di sediakan.
4) Terkait ketentuan 3) diatas, operator sekolah harus memastikan bahwa nilai yang di input pada aplikasi PPDB 2024 sama dengan nilai yang ada di rapor yang diunggah oleh calon peserta didik. Jika ditemukan bahwa nilai yang di input sama dengan nilai pada scan atau foto yang di unggah, maka nilai tersebut dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan bahwa nilai yang di input tidak sama. dengan nilai pada scan atau foto yang di unggah, maka nilai tersebut dinyatakan tidak valid.
5) Terkait ketentuan 2) poin 2 diatas, operator sekolah memastikan bahwa calon peserta didik mengunggah scan atau foto sertifikat atau piagam dari kejuaraan yang telah ia ikuti. Selanjutnya, calon peserta didik menginput sifat dan tingkat kejuaraan yang ia ikuti pada aplikasi PPDB 2024.
6) Terkait ketentuan 5) diatas, operator sekolah harus memastikan kompetisi atau kejuaraan yang dicantumkan di sertifikat atau piagam yang diunggah oleh calon peserta didik benar-benar telah diadakan dan diikuti oleh calon peserta didik tersebut.
Jika kompetisi atau kejuaraan tersebut tidak pernah di selenggarakan maka, sertifikat atau piagam tersebut dinyatakan tidak valid. Namun, jika benar bahwa kompetisi atau kejuaraan tersebut pernah di selenggarakan selanjutnya operator sekolah memastikan bahwa sertifikat atau piagam yang di unggah oleh calon peserta didik pada aplikasi PPDB 2024 adalah sertifikat atau piagam yang sah dan benar dimiliki oleh calon peserta didik yang bersangkutan.
Jika ditemukan bahwa sertifikat atau piagam tersebut tersebut adalah sah dan benar milik calon peserta didik yang bersangkutan, maka sertifikat atau piagam tersebut dinyatakan valid. Jika ditemukan bahwa calon peserta didik bukan merupakan pemilik sah dan benar dari sertifikat atau piagam tersebut, maka sertifikat atau piagam tersebut dinyatakan tidak valid.
• Mekanisme Validasi Data Pendaftar PPDB SMA Kalbar 2024 Jalur Afirmasi, Cek Jika Data Tidak Valid