Calon peserta didik cadangan, peserta didik yang memenuhi persyaratan namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.
Berkas Daftar Ulang
Daftar ulang dilakukan untuk memastikan status calon siswa sebagai peserta didik pada sekolah yang dituju.
Ada beberapa berkas yang perlu dibawa saat daftar ulang.
- Cetak bukti penerimaan
- Fotokopi ijazah
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Kelas Akhir yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya
- Fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya
- Surat pernyataan kebenaran dokumen
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/dituju
- Siapkan materai 10.000 (2 lembar), biasanya ada surat pernyataan orangtua/wali yang harus diisi.
Berikut ini adalah jadwal PPDB Kalimantan Barat 2024 seperti dikutip dari laman http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id/:
- Pembuatan Akun PPDB Kalbar 2024 Jenjang SMA dan SMK: 10-15 Juni 2024
- Jalur Zonasi SMA
Pembuatan akun dan Pendaftaran: 18 - 20 Juni 2024 (Pukul 00:00 - 23:59 WIB)