TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Camat Pontianak Timur, M Akif memastikan tidak ada lahan warga yang terdampak proyek pelebaran Jalan Sultan Hamid II.
Ia menjelaskan tidak ada tanah maupun rumah warga di sepanjang jalan yang akan dilebarkan tersebut.
"Itukan lahan milik jalan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 24 Juni 2024.
Namun demikian, M Akif menuturkan bahwa saat ini masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jl Sultan Hamid II.
Baca juga: Jalan Sultan Hamid II Bakal Dilebarkan, Polresta Pontianak Sebut Belum Ada Koordinasi Lebih Lanjut
Ia menyatakan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kepada para PKL terkait dengan pelebaran jalan ini.
"Kecuali PKL, itu pun tinggal beberapa saja," ucapnya.
"Nanti bersama Satpol-PP kami dari kecamatan juga akan turun untuk sosialisasi," tandasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini