TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan pemotongan hewan kurban di halaman Kantor Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 19 Juni 2024.
Penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan khidmat dan sesuai syariat Islam dan dipimpin oleh petugas yang berpengalaman dan disaksikan oleh para pegawai Kejari Sanggau.
"Adapun jumlah hewan qurban sebanyak 2 ekor sapi, yang kemudian daging qurban di potong-potong sebanyak 144 kantong daging untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar wilayah Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau," kata Kajari Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto, Rabu 19 Juni 2024.
Baca selengkapnya disini
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini