TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Kastono menyampaikan bahwa, dalam rangka pencegahan gigitan anjing rabies, pihaknya sudah melakukan peningkatan kewaspadaan.
"Jadi dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kematian pada manusia, akibat penyakit rabies, kami melakukan advokasi kepada kepala desa, untuk penerbitan peraturan desa terkait tata laksana kasus gigitan dan kewaspadaan terhadap penyakit rabies," ucapnya, Jumat 14 Juni 2024.
Setelah itu, jelas Kastono, pihaknya telah membuat surat imbauan secara tertulis di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies.
"Juga melakukan penguatan surveilan pada hewan dan manusia dengan protokol takgit sebagai bentuk kesiapsiagaan dan respon wabah Rabies," ujarnya.
Kemudian, telah melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas HPR terutama dari wilayah tertular rabies, dan mengatur manajemen populasi HPR dengan sterilisasi anjing dan kucing, hewan lainnya.
Baca juga: Progres Pembangunan GPSA Kapuas Hulu Masuk Tahap Finishing
"Terus adopsi anjing, kucing, dan hewan lainnya yang tidak berpemilik liar, mendirikan tempat penampungan sementara untuk anjing, kucing atau hewan lainnya, identifikasi penandaan terhadap HPR dan mengendalikan sumber daya pendukung populasi HPR," ucapnya.
Terus jelas Kastono, telah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak di sekolah dasar terkait, risiko dan bahaya penyakit rabies.
"Terakhir adalah tindakan pertama ketika digigit oleh hewan penular rabies yaitu cuci luka dengan air mengalir menggunakan sabun antiseptik selama 15 menit, dan segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan segera," ujarnya.
Kastono juga meminta kepemilikan HPR yang bertanggung jawab untuk menertibkan dan mengedukasi pemilik anjing, kucing dan HPR lainnya, agar memelihara secara baik, serta memeriksakan dan memvaksinasi secara rutin ke dokter hewan.
"Jangan lupa melakukan koordinasi dengan LSM atau komunitas masyarakat, dan pihak lain yang terkait untuk mendukung upaya pencegahan Rabies," ungkapnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi SaluranĀ WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari IniĀ disini