Info Stimulus

Cek Kriteria Penerima Bansos Dengan Syarat Anggota BPJS Kesehatan 2024, Apakah KTP Anda Termasuk?

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kriteria Penerima Bantuan Sosial tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan BPJS Kesehatan yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Sebelum mendaftarkan untuk menerima Bansos BPJS ada baiknya kalian untuk mengetahui masuk ke dalam kriteria atau tidak.

Adapun untuk menjadi bagian daripada penerima bantuan sosial KTP dan NIK sudah didaftarkan di DTKS Kemensos. 

Bantuan dari program PKH sebesar Rp600 ribu yang dapat kalian cairkan nanti, tetapi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya. 

BLT Mitigasi Risiko Pangan Muncul di SIKS-NG? Bansos Tambahan Rp 600.000 Jadi Cair Bulan Juni 2024!

Kriteria penerimaan Bansos BPJS, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) antara lain:

 Kriteria Penerima Bansos BPJS

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih aktif

- Aktif selama 6 bulan pengajuan dari APBN selama memegang kartu KIS.

Dilansir dari INFO BANSOS, Bahwa Selain harus memenuhi kriteria seperti yang disebutkan diatas ada juga beberapa kategori penerimaan bantuan sosial (Bansos ) BPJS serta jumlah nominal bantuan yang berbeda di setiap kategorinya, seperti berikut:

 - Kategori Penerima Bansos BPJS

- Kategori Lansia dan Disabilitas

Lansia dan disabilitas mendapatkan Bansos BPJS sebesar Rp600 ribu per tahap dari total keseluruhan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Kapan Jadwal Pendaftaran Untuk Menerima Bantuan Sosial? Ini Cara Mendapatkan Bansos Dari Kemensos!

 - Kategori ibu hami dan balita (0-6 tahun)

- Ibu hamil dan balita mendapatkan Bansos BPJS sebesar Rp750 ribu per tahap dari total keseluruhan sebesar Rp3 juta per tahun.

 - Kategori Anak Usia Sekolah

Halaman
12

Berita Terkini