TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Lantas Polsek Pontianak rutin lakukan pengaturan dan pemantauan dilokasi persimpangan jalan dan ruas jalan yang rawan kemacetan lalulintas di wilayah Pontianak Utara, Rabu 29 Mei 2024 pagi.
Kapolsek Pontianak Utara melalui Kanit Lantas AKP Hamdani menuturkan, "Dari monitoring kami dan evaluasi dari kami Unit Lalu Lintas Polsek Pintianak Utara bahwa beberapa ruas jalan dan persimpangan rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan," turur Hamdani.
"Beberapa ruas jalan yang rawan kecelakaan diantaranya Jl. Gusti Situt Mahmud,Jl. Kathulistiwa hingga batas kota Pontianak depan bekas terminal Batu Layang, sedangkan lokasi yang rawan kemacetan dipersimpangan Jl.Sultan Hamid II dan Jl. Selat Panjang."
• Beri Pelayanan pada Warga, Personel Polsek Pontianak Timur Atur Lalu Lintas di Jalan Raya
"Kerawanan kecelakaan pada umumnya pada pagi hari saat masyarakat akan berangkat beraktivitas dan pada sore hari, untuk waktu kemacetan biasanya pada waktu kendaraan angkutan barang yang menuju luar Kota Pontianak mulai beraktivitas, untuk mengantisipasi hal itu kami menempatkan personel Polisi Lalu Lintas untuk melakukan pengaturan dan monitoring ditempat rawan macet dan rawan kecelakaan,selain itu kami juga melakukan soaialisasi melalui himbauan yang kami pasang dibeberapa lokasi yang rawan kecelakaan," kata Hamdani.
Lanjutnya,"Kami menghimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas agar tidak menjadi korban atau sebagai pelaku kecelakaan Lalulintas,patuhi batas kecepatan yang dianjurkan dan selalu bersabar saat berkendara," jelasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI