TRIBUNPONTIANAK.OC.ID, SAMBAS - Bhabinkamtibmas Desa Perapakan, Polsek Pemangkat, Polres Sambas, Bripka Fungki, melakukan pemantauan terhadap distribusi bantuan pangan berupa beras yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Perapakan.
Bantuan tersebut diberikan kepada 340 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan setiap KPM menerima alokasi sebesar 10 Kg beras, Senin 27 Mei 2024
Kegiatan distribusi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Perapakan dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit akibat dampak pandemi maupun faktor-faktor lainnya.
• Bansos Anak Sekolah Rp 450 Ribu Masuk Rekening KPM di Wilayah Ini, Segera Cek Kartu KKS Berikut!
Bripka Fungki menjelaskan bahwa monitoring tersebut dilakukan guna memastikan distribusi berjalan dengan lancar dan tertib, serta untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima dengan tepat dan tanpa hambatan.
Langkah-langkah keamanan dan ketertiban juga diperhatikan demi menjaga situasi yang aman dan damai selama proses distribusi.
Diharapkan, bantuan tersebut dapat memberikan sedikit bantuan dan meringankan beban bagi keluarga penerima manfaat di tengah-tengah kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI