TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara investasi atau beli aset Kripto?
Di Indonesia banyak sekali aplikasi yang dapat digunakan sebagai media untuk investasi jual beli aset kripto.
Satu diantara yang direkomendasikan adalah aplikasi Pintu.
Aplikasi Pintu merupakan aplikasi resmi dan legal serta terdaftar oleh BAPPEBTI.
Aplikasi Pintu sangat mudah digunakan terlebih bagi kamu yang masih pemula.
Selain itu, dengan aplikasi Pintu juga banyak bonus yang dapat kamu hasilkan.
Baca juga: PINJAMAN Akulaku Apakah Aman serta Bagaimana Cara Daftar & Mengajukan Kredit Online Akulaku
Cara menghasilkan bonus atau cashback adalah wajib masukan kode referral @syahronipii481.
Kode referral @syahronipii481 dimasukan saat kamu registrasi akun atau daftar akun.
Dengan memasukan kode referral @syahronipii481 kamu akan mendapatkan bonus atau cashback dari transaksi yang kamu lakukan.
Tak hanya sekali, kamu bisa meraih cashback setiap kali melakukan transaksi jual beli aset kripto.
Baca juga: UPDATE Kode Referral SeaBank Terbaru BZ7HEV & PH7YHJ, Bagaimana Hasilkan Uang dari Aplikasi SeaBank
Setelah kamu mendapatkan bonus uang tunai dari beberapa persen nilai investasimu karena memasukan kode referral @syahronipii481.
Kamu bisa menghasilkan cashback secara berkelanjutan dengan mengajak teman untuk bergabung di aplikasi Pintu.
Kamu bisa mendapatkan bonus 0,012 persen dari nilai investasi temanmu.
Semakin banyak kamu mengajak teman untuk bergabung tentu semakin banyak bonus yang kamu dapatkan.
Baca juga: CARA Dapatkan dan Masukan Kode Referral NeoBank Aplikasi Bank Digital Resmi yang Aman Terdaftar OJK
Keuntungan lebih lagi yaitu kamu akan selalu mendapatkan cashback setiap kali temanmu melakukan transaksi jual dan beli asest kripto di aplikasi Pintu.
Tunggu apalagi, buruan daftar sekarang dan masukan kode referral resmi aplikasi Pintu yaitu @syahronipii481.Setelah berhasil melakukan verifikasi akun dengan Pintu, langkah selanjutnya adalah memasukkan kode referral @syahronipii481.
Caranya, kamu tinggal ke menu Akun, Input Kode Referral, dan Masukkan kode @syahronipii481.
Baca juga: CARA Menghasilkan Bonus Uang Tunai dari Aplikasi ShopBack Setiap Hari & Kode Referral Resmi ShopBack
Dengan memasukkan kode referral ini, kamu akan mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah dengan total Rp1.000.000 Jadi, jangan lupa masukkan kode referral ya!
Berikut langkah-langkah pendaftaran Pintu:
1. Buka aplikasi Pintu. Pilih daftar dengan email (tombol “Sign Up with Email”).
2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email dan lakukan Verifikasi email.
3. Masukkan kode referral Pintu @syahronipii481.
4. Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas. Ketuk tombol “Verify Now” atau “Verifikasi Sekarang”.
5. Masukkan Nomor HP yang masih aktif. Lalu input kode OTP yang dikirim melalui SMS.
6. Berikutnya, lakukan pengambilan foto KTP dan selfie memegang KTP. Ketuk “Lanjutkan”.
7. Kemudian lakukan pengisian form data diri. Masukkan nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Lalu kirim.
8. Jika disetujui, kamu akan menerima notifikasi registrasi berhasil.
Proses KYC di Pintu
- Klik “Akun” yang terdapat di pojok kanan bawah, kemudia pilih “Verifikasi Akun”
- Daftarkan nomor telpon Anda dan pilih metode menerima kode OTP
- Pilih jenis identitas yang Anda inginkan untuk verifikasi identitas Anda
- Unggah KTP dan selfie dengan KTP sesuai dengan panduan
- Periksa kembali informasi Anda, nomor telepon yang aktif, nama lengkap Anda, dan foto identitas Anda
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini