TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Wahyu Tjiptaningsih dalam artikel ini.
Wahyu Tjiptaningsih Wakil Bupati Cirebon 2019-2024.
Wanita kelahiran 15 April 1970 ini menjadi Wakil Bupati Cirebon Pengganti antar Waktu (PAW) yang terpilih oleh DPRD.
Ia adalah istri dari Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon 2014-2019.
Pelantikan Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon dilakukan pada 10 Februari 2021 di Youth Centre Arcamanik, Kota Bandung.
Sebagai wakil kepala daerah, Wahyu Tjiptaningsih diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon 2014-2029, Punya 57 Aset Tak Bergerak
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 21 Mei 2024, Wahyu Tjiptaningsih cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Teranyar adalah 24 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 51,5 Miliar.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Total 36 aset tak bergerak itu ada di Jakarta Timur hingga Bogor.